PTS-PTS Terpercaya & Terakreditasi - Perkuliahan Online / Daring
Program Kuliah Karyawan
Agar memperoleh kerja baru atau meningkatkan penghasilan, maka penyelesaian pintarnya sekiranya meneruskan kuliah formalnya di PTS tersebut
Link Web Government Africa Botswana Burkina Faso Burundi Pts Ptn 4Link Web Government Africa Botswana Burkina Faso Burundi Pts Ptn 6Link Web Government Africa Botswana Burkina Faso Burundi Pts Ptn 1Link Web Government Africa Botswana Burkina Faso Burundi Pts Ptn 3Link Web Government Africa Botswana Burkina Faso Burundi Pts Ptn 8Link Web Government Africa Botswana Burkina Faso Burundi Pts Ptn 10Link Web Government Africa Botswana Burkina Faso Burundi Pts Ptn 2Link Web Government Africa Botswana Burkina Faso Burundi Pts Ptn 7Link Web Government Africa Botswana Burkina Faso Burundi Pts Ptn 9
Baca juga :   ᛡ Program Perkuliahan Tanpa Biaya   ᛡ Permintaan Keringanan Uang Kuliah   ᛡ Biaya Pendidikan   ᛡ Beban Studi & Jumlah Semester   ᛡ Download Brosur   ᛡ Pendaftaran Online
Pertanyaan :
Apakah dalam Ijazah S1/S2/D3 nantinya ditulis bahwa kita ini Lulusan Program Kuliah Karyawan ?

Jawaban dan Peraturannya :


Sesuai dengan SK Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (seperti di bawah ini), maka dalam ijazah S1/S2/D3 tidak ditulis apakah seseorang itu lulusan reguler, ataukah lulusan Program Kuliah Karyawan. Selain itu hak-haknya sebagai lulusan PTS/PTN tersebut adalah SAMA.

Jika seseorang telah mengikuti pendidikan dengan benar, kemudian dinyatakan Lulus sebagai Sarjana atau Master/Magister, dan memperoleh ijazah (+ gelar) serta transkrip nilai/akademik.
Maka dari ijazah dan transkrip nilai tersebut TIDAK DAPAT dilihat lagi yang bersangkutan dulunya kuliah di Reguler ataukah di Program Kuliah Karyawan, karena memang mengikuti proses pendidikan yang sama di perguruan tinggi terkait dan seyogyanya seperti itu.

Jadi sesuai peraturan yang berlaku, dalam Ijazah maupun Transkrip Akademik hanya tertulis hal-hal seperti di bawah ini. Tidak tertulis apakah dia Lulusan Reguler atau Program Kuliah Karyawan.

Berikut ini diberikan cuplikan landasan hukum yang terkait Ijazah Pendidikan Tinggi.

Keputusan Dirjen Dikti No. 08/DIKTI/Kep/2002 (silakan klik untuk download = 7 kb)
tentang Petunjuk Teknis Pedoman Pengawasan Pengendalian Dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi
Lulusan perguruan tinggi yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku berhak mendapat ijazah dan transkrip akademik dengan ketentuan sebagai berikut :
a.Ijazah dan transkrip diterbitkan dalam bahasa Indonesia, apabila diperlukan ijazah dan transkrip tersebut dapat diterjemahkan ke dalam bahasa asing.
b.Hal-hal yang harus dimuat dalam ijazah meliputi :
1.Nomor seri ijazah;
2.Nama Perguruan Tinggi;
3.Nama Program studi;
4.Nama Pemilik ijazah;
5.Tahun Pertama masuk perguruan tinggi;
6.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
7.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
8.Gelar atau sebutan yang diberikan;
9.Tanggal kelulusan;
10.Tanggal penandatanganan ijazah;
11.Logo perguruan tinggi;
12.Foto Mahasiswa
c.Transkrip akademik memuat :
1.Nomor seri transkrip akademik;
2.Nama perguruan tinggi;
3.Nama program studi;
4.Nama pemilik transkrip akademik;
5.Tempat dan tanggal lahir mahasiswa;
6.Nomor pokok mahasiswa (NPM);
7.Tanggal kelulusan;
8.Tanggal penandatanganan transkrip akademik;
9.Logo Perguruan tinggi;
10.Foto mahasiswa;
11.Seluruh nama mata kuliah yang ditempuh, bobot sks, dan nilai yang telah diperoleh mulai dari semester pertama sampai dengan semester akhir.
d.Ijazah dan transkrip lulusan universitas/institut ditandatangani oleh Rektor dan Dekan, lulusan sekolah tinggi ditandatangani oleh Ketua dan Pembantu Ketua Bidang Akademik, sedangkan lulusan akademi dan politeknik ditandatangani oleh Direktur dan Pembantu Direktur Bidang Akademik.
Pilihan  M1, 2 Laptop HP
Informasi 17 Jam
Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000
Pilih    Indonesia English
 Macam2 Perdebatan
 Download Brosur / Katalog
 Lowongan Karir
Silakan Daftar Online
Dapatkan Beasiswa
eduNitas.com
Being Successful is Easy
HOME

Profile Kuliah Karyawan

Penerimaan Mhs Baru
Seleksi - Layanan Terpadu
Seluruh Informasi
Biaya Pendidikan

Jurusan di PTS
Program Studi + Kurikulum
Waktu Kuliah & Dosen
Masa Kuliah & Jumlah SKS

Peraturan Perundang-undangan Mendukung Kuliah Karyawan (Perkuliahan Online / Daring)

Sistem Perkuliahan

Layanan Umum
Meningkatkan Penghasilan
Daftar Situs Program Reguler
Daftar Situs Program Magister (S2)
Daftar Situs Kelas Karyawan
Daftar Situs Kuliah Paralel
Daftar Situs Utama
 Berbagai Informasi
 Pengajuan Keringanan Uang Studi
 Jadwal Sholat
 Buku Tutorial
 Artikel Bebas
 Pendaftaran Online
 Try Out Online Gratis
 Alquran Online
 Soal-Jawab Psikotes




https://link-web-government-africa-botswana-burkina-faso-burundi.pts-ptn.net   ✧   Kualitas Lulusan A+   ✧   Program Kuliah Karyawan
Informasi 17 Jam
Email :  Contact Us   silakan klik
    Telp Bebas Pulsa : 0800 1234 000
Mobile/SMS : 081 1110 4826, 081 1110 4824     WA : 0812 9526 2009